Monday, September 10, 2007

Tertahan di Imigrasi Malaysia

Ada persoalan ketika melewati pintu imigrasi Malaysia di Komplek Sultan Abu Bakar hari ini. 11 orang dari rombongan kami yang terdiri dari 28 orang tertahan karena tidak memiliki izin kerja di Malaysia. Paspor mereka dikumpulkan dan mereka ditanyai oleh penyelia imigrasi bernama Roslee, karena dicurigai menyalahgunakan izin kunjungan sosial untuk bekerja. Awalnya mungkin karena keseragaman jawaban mereka ketika ditanya oleh petugas mengenai tujuan kunjungan yang dijawab untuk training. Satu dua orang menjawab training, masih diizinkan masuk. Tapi ketika orang berikutnya juga memberi jawaban yang sama, maka petugasnya curiga. Apalagi di antrian sebelahnya anggota rombongan kami yang lain juga menjawab sama. Hal ini dilaporkan kepada penyelia mereka dan akibatnya semua paspor anggota rombongan yang belum diizinkan masuk ditahan.

Aku (yang sudah memiliki visa kerja dan lebih dahulu masuk) mendapatkan informasinya dari anggota terakhir yang diizinkan masuk kalau banyak yang tertahan di dalam. Sebagai yang dituakan dalam rombongan, aku kemudian menemui Encik Roslee membicarakan permasalahan yang terjadi. Katanya dia tidak dapat memberikan izin masuk karena kami menyalahgunakan izin kunjungan sosial untuk bekerja di Malaysia. "Seharusnya tidak boleh bekerja, tapi ini kan mereka bekerja," katanya, "Ini merugikan pemerintah Malaysia karena seharusnya mereka membayar visa kerja. I tak boleh bagi mereka masuk. I kena hantar mereka balik". Ia akan memulangkan mereka kembali ke pintu keluar sebelumnya (Singapore). Aku meminta pengertiannya dan bertahan dengan tameng surat jalan dari perusahaan yang akan menanggung mereka jika ada masalah di Malaysia. Juga dengan pendekatan bahwa adalah keuntungan tersendiri bagi Malaysia karena anggota kami yang datang ini adalah orang-orang terlatih dan berpengalaman yang akan memberikan training kepada tenaga kerja lokal Malaysia.

Setelah bernegosiasi cukup alot (1 jam 10 menit) akhirnya 11 orang anggota rombongan kami diizinkan masuk. Jika sebelumnya diizinkan masuk dan berada di Malaysia untuk 1 bulan, maka kali ini hanya untuk 1 minggu! Itupun ditambahi stempel di paspor mereka agar melapor ke kantor imigrasi di Johor Bahru sampai batas waktu 17 September (atau jika tidak melapor maka harus keluar dari wilayah Malaysia). Wah, jadi persoalan nih bagi perusahaan kami, mengingat jika mereka harus keluar seminggu lagi maka tentunya tidak mudah bagi mereka untuk bisa langsung masuk lagi ke Malaysia pada minggu berikutnya.

Persoalan sebenarnya adalah permit kerja mereka belum selesai dan masih dalam pengurusan pihak agen. Perlu waktu cukup lama untuk mendapatkan approval dari pemerintah Malaysia bagi level mereka (operator, leader dan teknisi). Apalagi pengurusannya tidak hanya di Johor Bahru, tapi juga sampai ke kantor imigrasi di Kuala Lumpur yang berjarak 375 km dari JB. Jadi memakan waktu lama sebelum selesai, apalagi dalam jumlah banyak seperti kami. Sementara perusahaan sudah sangat membutuhkan mereka dalam kegiatan operasional. Akhirnya, ya begini deh jadinya, repot di pintu imigrasi.

No comments: